seputar rahasia negara

posted by Bakul Rujak on 2009.09.07, under Live & Society
07:

bagi yang belum tahu silakan baca berita terkini, bahwa DPR RI tengah membahas rancangan undang-undang mengenai rahasia negara. apa itu?

jadi suatu saat apabila ditemukan sebuah media atau lembaga atau perseorangan yang dengan terang-terangan menyiarkan atau menyebar-luaskan suatu hal yang berbau ‘rahasia negara’ (yang detailnya sedang dibicarakan oleh bapak-ibu yang terhormat di ruang sidang) maka akan dikenai hukuman yang tidak ringan. bahkan untuk lembaga media penyiaran, bisa dikenai sanksi pencabutan ijin siaran. seram bukan?

bukan indonesia namanya jika ada yang terlewat tanpa kontroversi. ruu ini pun menuai protes, jelas yang paling nyaring adalah dari dewan pers. bahkan sindiran yang santer beredar adalah ruu rahasia negara merupakan produk ‘kejar setoran’ dari dephan. mengingat sejak awal masa bakti 2004 – 2009 dephan belum menelorkan satu undang-undang pun (benar atau tidak, silakan ditelusuri sendiri).

sementara anggapan lain yang berembus adalah dengan dicetuskannya isu mengenai rahasia negara adalah mengenai demokrasi yang dikhawatirkan menjadi dikebiri. bayangkan saja jika masalah rawan semacam apbn dimasukkan kedalam salah satu item yang termasuk ‘rahasia negara’, korupsi diramalkan akan semakin subur tanpa hambatan yang berarti. dan seterusnya. apa akibatnya? mungkin suatu saat kita semua akan kembali ke jaman yang ‘rakyat adalah rakyat dan pemerintah adalah pemerintah’. silakan rakyat membayar pajak dengan rajin dan bangga, selanjutnya serahkan saja kepada pemerintah pengelolaannya. rakyat terima beres saja.

saya bukan pengamat politik apalagi ekonomi, namun semua orang saya rasa sah saja beropini tanpa rasa takut selama masih di koridor yang semestinya.

nah bagaimana opini sampeyan ?

comment

mari kita lihat hasil undang undangnya bro,

andif ( September 7, 2009 at 5:21 am )

Ak berharap UU ini bukan termasuk diantaranya Merahasiakan KORUPTOR2 BIADAB itu :D

Salam :)

aribicara ( September 7, 2009 at 5:46 am )

ujung ujungnya pasti masalah ini selesai dengan KUHP (kasih uang habis perkara) gak heran dah

edylaw ( September 7, 2009 at 5:51 am )

hmm.. semoga undang2nya mengatur lengkap dan detil.. supaya jelas dan enak untuk semua..

tonosaur ( September 7, 2009 at 11:18 am )

pastinya nanti akan menguntungkan negara
dan merugikan rakyat
*koq gw jadi suudzhon yak?

julie ( September 7, 2009 at 1:30 pm )

Oh ya?? :D
Duh kedengarannya gimanaaaa gitu ya negara kita tuh

anny ( September 7, 2009 at 3:03 pm )

look what happen soon , [betul ga ya?]

rivanlee ( September 8, 2009 at 3:15 pm )

wah wah .. ya moga aja ngga sampe kayak gitu… peraturan sih peraturan.. tapi tetep kita lahir untuk bebas.. ada RUU hak asasi yang pasti mereka juga males ngedit.. hehehe.. kayak itu juga bisa dijadiin senjata balik kan.. :D

Andri ( September 8, 2009 at 10:45 pm )

jangan-jangan, nanti kita menginformasikan indikasi penyelewengan kekuasaan (korupsi dsb) dianggep membocorkan rahasia ya? Kok jadi ketularan Julie jadi berburuk sangka ya, hehehe

sakurata ( September 8, 2009 at 11:12 pm )

identitas kita termasuk rahasia negara ngga ?

petualangan-ainah ( September 9, 2009 at 6:47 am )

Aku mah liat aja nanti hasilnya

yangputri ( September 9, 2009 at 7:01 am )

wahh ini kabar baik atau kabar buruk ya?
hmmm

tiny candle ( September 9, 2009 at 1:22 pm )

aku koment dibelakang aja ya biar cuma kamu aja yang tau kan ini rahasia

cow ( September 9, 2009 at 6:03 pm )

Wih kedengerannya sadis buanget tuh. Sayang belum sempet liat drafnya.

alamendah ( September 9, 2009 at 8:55 pm )

great.. opini yg jelas & akurat??
suatu lingkaran seton yg tak berujung ;)

matanaga ( September 10, 2009 at 11:01 am )

Please Leave a Reply

TrackBack URL :

pagetop

  • Terbaru

  • Komentar

  • Archives

  • Tags